Dalam siaran pers MRT disebutkan saat ini proses uang elektronik tersebut sedang menunggu perizinan dari Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia.
Asisten Gubernur BI/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan pihak bank sentral sedang menunggu kelengkapan syarat yang harus dipenuhi dari MRT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan BI dan MRT terus melakukan rapat rutin untuk mendukung kelancaran implementasi MRT. "(Terbit izin) tergantung kelengkapan dari MRT," ujar dia.
Pihak MRT sendiri mengaku terus berkoordinasi dengan BI sebagai otoritas sistem pembayaran untuk kelancaran penggunaan uang elektronik dalam pembayaran tiket MRT Jakarta.
Selain itu, MRT Jakarta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pembayaran kepada masyarakat dengan melakukan penyempurnaan aspek teknis seperti fungsi card reader (pembaca kartu) pada gerbang penumpang, mesin tiket otomatis, layanan isi ulang dan penyediaan uang elektronik, serta melakukan sosialisasi dan edukasi pembayaran nontunai dengan berkonsultasi dengan Perbankan dan BI.
Saat ini untuk pembayaran bisa menggunakan kartu single trip MRT Jakarta dan e-money, TapCash, Brizzi, Flazz dan Jakcard.
(kil/eds)