Hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas Tol Muara Enim-Simpang Indralaya dan ruas Tol Muara Enim-Lubuk Linggau.
Penandatangannya dilakukan oleh Kepala BPJT Danang Parikesit dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo selaku kontraktor dan penerima konsesi ruas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon dukungan masyarakat setempat. Jalan tol ini walaupun proyek strategi nasional tapi manfaatnya mendukung perekonomian di wilayah setempat," ucap Basuki dalam pidatonya di Muara Enim, Sumsel, Selasa (9/4/2019).
Selain melakukan penandatanganan PPJT, acara ini juga diisi dengan pencanangan awal untuk proyek dua ruas tol tersebut.
Untuk ruas Jalan Tol Muara Enim-Simpang Indralaya sendiri panjangnya mencapai 119 km. Terdapat pembangunan 3 simpang susun di dalamnya.
Ruas ini memiliki masa konsesi selama 40 tahun. Untuk nilai investasinya mencapai Rp 24,1 triliun.
Sementara untuk ruas Jalan Tol Muara Enim-Lubuk Linggau total panjangnya mencapai 114,5 km. Dalam ruas ini juga terdapat 3 simpang susun.
Masa konsesi dari ruas tol ini sama yakni 40 tahun. Sedangkan untuk nilai investasinya mencapai Rp 23,79 triliun.
Dua ruas tol ini juga termasuk dalam pembangunan tol Simpang Indralaya-Muara Enim-Lubuk Linggau-Bengkulu. Total panjangnya mencapai 329,3 km dengan biaya investasi mencapai Rp 85,51 triliun