Buktinya, jumlah rumah tangga nelayan berkurang hingga 50%. Di tahun 2014, jumlah yang tersisa tinggal 800.000 rumah tangga saja.
"Illegal fishing juga menyebabkan rumah tangga nelayan turun hampir 50% lebih. Yang tadinya 1.600.000 kepala rumah tangga. Waktu tahun 2014 tinggal 800.000 saja," kata dia di Universitas Sahid, Jakarta, Selasa 6 (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya nelayan, aksi maling ikan juga bikin pengusaha dalam negeri gulung tikar karena tak punya stok ikan yang cukup untuk diekspor.
"Sebanyak 115 eksportir juga tutup," sambung dia.
Kondisi ini dipicu berkurangnya stok ikan secara drastis karena para maling ikan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan sehingga mengganggu populasi ikan di Indonesia. Kalaupun ada ikan di laut RI, sebagian besar sudah dikuasai oleh pengusaha asing tersebut sehingga nelayan dan eksportir lokal tak kebagian apa-apa.
"Ada sensus yang dilakukan pemerintah itu pada tahun 2003-2013. Stok ikan kita di tahun 2014 hanya tinggal 6,5 ton saja," tandas dia.
Tonton juga video Inilah Alasan Kenapa Kapal Maling Ikan Harus Ditenggelamkan!: