Di desa tersebut PTBA melalui Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) melakukan pengembangan dan pembinaan bidang pertanian untuk produk unggulan beras sehat organik dengan merek Dewa Bukit Asam.
"Selain mendorong kemandirian ekonomi dan mengembangkan pertanian Desa Pagar Dewa, hal ini juga untuk mendorong kedaulatan pangan, seperti yang dicanangkan pemerintah Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Suherman dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Inalum Kaji Tambah Porsi Kepemilikan PTBA |
Namun Suherman menyayangkan, potensi lahan sawah yang luas di Desa Pagar Dewa dimanfaatkan oleh sejumlah tengkulak beras dan para rentenir yang mematok bunga hingga 50% kepada masyarakat Pagar Dewa. Kondisi ini membuat masyarakat terancam kehilangan lahan bila tidak bisa melunasi hutang kepada para rentenir.
Suherman menambahkan, dengan latar belakang masyarakat Desa Pagar Dewa dan didukung dengan potensi pertanian desa yang baik, CSR Bukit Asam mendorong perubahan beras yang dihasilkan masyarakat dari beras non-organik menjadi beras organik. Hal ini mengingat beras organik memiliki nilai jual yang lebih tinggi serta kualitas yang lebih baik dari beras yang biasa diproduksi oleh masyarakat.
"Tak hanya itu, hal ini juga untuk mendorong program strategis nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dalam kedaulatan pangan melalui program Go Organik dan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) tahun 2020," ujarnya.
Sejak awal 2018 hampir 60 hektare sawah yang ada di Pagar Dewa ditanami dengan beras organik. Hampir 100 petani dari 250 petani yang ada di Desa Pagar Dewa turut serta dalam program penanaman beras organik ini.
"Pada Juni 2018, panen pertama beras organik dilakukan oleh para petani di Desa Pagar Dewa. Beras organik ini kemudian diberi nama Dewa Bukit Asam. Pada panen pertama ini, para petani berhasil memanen 102 ton beras organik. Dan pada panen di bulan Januari 2019, petani desa Pagar Dewa berhasil memanen 141 ton beras organik," kata dia.
Selain itu, untuk menunjang pengelolaan hasil pertanian beras organik di Desa Pagar Dewa ini, maka dibentuk badan usaha PT Pagar Bukit Asam yang dikelola langsung oleh masyarakat Pagar Dewa, dan dibina oleh CSR Bukit Asam. Dengan dibentuknya PT Pagar Bukit Asam ini, masyarakat dapat melakukan pengelolaan terkait hasil panen dan rencana produksi beras organik.
"Adanya PT Pagar Bukit Asam ini juga untuk mengajak masyarakat Desa Pagar Dewa untuk bersama-sama mengelola potensi pertanian desa. hasil panen pertama ini, PT Pagar Bukit Asam menjual beras organik hasil panen dan dibeli oleh CSR Bukit Asam untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan paket sembako. Dari hasil panen beras organik ini, masyarakat Desa Pagar Dewa dapat melunasi hutang ke tengkulak sebesar Rp 30 juta," ungkap Suherman.
Untuk terus mendukung pertanian beras organik Desa Pagar Dewa, lanjut Suherman, CSR Bukit Asam juga memberikan bantuan berupa pembangunan gudang beras dan gudang produksi, pemberian rice mill, rice polisher dan hand tractor, pembangunan solar cell 12 KWH, serta bantuan pupuk organik.
"Adanya bantuan pertanian beras organik dari Bukit Asam ini, masyarakat Desa Pagar Dewa merasakan perubahan pola pertanian yang sehat di mana kini para petani mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam melakukan produksi beras organik," ungkapnya.
Selain itu kualitas beras yang dihasilkan menjadi lebih baik dan ada percepatan produksi melalui bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian. Masyarakat juga kini merasakan langsung perubahan dalam pemasaran beras.
Menurut Suherman, sebelumnya petani memasarkan beras melalui tengkulak, kini beras organik yang dihasilkan dapat dijual langsung kepada konsumen dan dikelola langsung oleh PT Pagar Bukit Asam. Hal ini tentunya tidak ada lagi peran tengkulak sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat Desa Pagar Dewa.
Sebagai informasi, lewat program Sentra Industri Bukit Asam bidang pertanian untuk Desa Pagar Dewa ini, Bukit Asam pun pernah meraih penghargaan Proper Emas tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dengan adanya bantuan untuk Desa Pagar Dewa ini, dapat memberikan solusi dan inovasi baru bagi masyarakat Desa Pagar Dewa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Pagar Dewa. (prf/hns)