Menteri Rini Target Bentuk 8 Holding BUMN, yang Diproses Baru 2

Menteri Rini Target Bentuk 8 Holding BUMN, yang Diproses Baru 2

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 14 Apr 2019 15:56 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Pemerintah era Jokowi-JK menargetkan pembentukan delapan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhir Maret 2019. Namun hingga kini baru 2 holding BUMN yang diproses.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan delapan holding BUMN yang ditargetkan tersebut yaitu infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Sejauh ini, hanya holding infrastruktur dan perumahan yang telah berjalan. Para BUMN anggotanya telah mendapatkan restu untuk melepas status perseronya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Holding infrastruktur terdiri atas PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk. Induk dari holding tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero).

Ketiga anggota BUMN itu telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.

Sedangkan, holding perumahan terdiri atas PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya. Induk dari Holding Perumahan adalah Perum Perumnas. Rencana hilangnya status persero perusahaan-perusahaan anggota holding BUMN perumahan juga sudah direstui dalam RUPSLB pada Januari 2019.

Namun kedua holding itu juga belum selesari. Hingga kini pemerintah belum juga melakukan penandatangan akta inbreng atas pengalihan saham.

Sebagai informasi, sejak tahun 1997 Indonesia telah memiliki holding BUMN. Di antaranya adalah holding pupuk, holding pertambangan, dan holding migas (minyak dan gas).

Untuk holding pupuk, sejak 7 Agustus 1997 telah menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) atau disingkat Pusri sebagai induk perusahaan. Namun, pada tahun 2010 dibentuk holding pupuk baru dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi induk holding. Sedangkan, Pusri akan menjadi anak holding.

PT Pupuk Indonesia (Persero) membawahi sekitar 10 anak perusahaan, di antaranya PT Petrokimia Gresik (PKG), PT Pupuk Kujang (PKC), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Rekayasa Industri (Rekind), hingga PT Pupuk Indonesia Energi (PIE).


Selain holding pupuk, holding pertambangan juga telah sah yang terdiri atas PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). Holding pertambangan telah diresmikan sejak tahun 2017. Induk dari holding pertambangan adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Lalu, holding migas yang terdiri atas PT PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah sah menjadi anak holding sejak 2018. Induk dari holding migas adalah PT Pertamina (Persero). (das/das)

Hide Ads