Rapelan Kenaikan Gaji PNS Sudah Cair 99%

Rapelan Kenaikan Gaji PNS Sudah Cair 99%

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 21:02 WIB
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan pencairan rapelan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Kepolisian se-Indonesia sudah mencapai 99,8%.

Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pihaknya masih menunggu satker untuk wilayah terpencil segera memproses pencairannya.

"Sudah cair semua, sudah 99,8% itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," kata Marwanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menyebutkan, wilayah yang belum menerima pencairan rapelan kenaikan gaji pokok sebesar 5% antara lain Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Adapun, kata Marwanto, cara pencairan repelan ini pun dilakukan oleh para satker pusat mendatangi langsung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah tersebut.

"Misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," ungkap dia.


Hanya saja, Marwanto mengaku tidak hafal mengenai jumlah anggaran yang sudah dicairkan oleh pihaknya untuk pembayaran kenaikan gaji 5%. (hek/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads