Menurut perjanjian, Inalum akan memberikan saham PTFI sebesar 10% untuk pemerintah daerah. Saham itu akan diberikan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk komposisinya kepemilikannya 30% untuk Pemprov Papua dan 70% Pemkab Mimika. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Penerimaan Cukai Naik Tapi Bea Turun Drastis |
"Sudah ada kemajuan. Kita mungkin perlu satu dua kali meeting lagi untuk finalisasi. InsyaAllah nanti pak Gubernur mungkin akan bertemu langsung dengan pihak Freeport dan kita untuk bisa memfinalisasikan," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Budi mengakui, pihak Pemprov Papua memang menginginkan porsi yang lebih besar dari kepemilikan PTFI itu. Namun hingga kini porsinya masih mengacu perjanjian awal.
"Sampai sekarang memang kerangka diskusinya masih mengacu pada perjanjian induk yang ditandatangani awal 2018," tambahnya.
Baca juga: Bos Inalum Antusias Nyoblos Bareng Keluarga |
Meski begitu, Budi yakin persoalan jatah saham PTFI akan segera terselesaikan. Dia yakin BUMD untuk memiliki saham PTFI itu akan segera terbentuk.
"Iya (tahun ini). (Soal porsi saham) Itu yang nanti difinalisasikan oleh pihak pemprov dan pemkab," tegasnya. (das/zlf)