Tutup Celah Korupsi Pembangkit, Pemerintah Diminta Ubah Aturan Main

Tutup Celah Korupsi Pembangkit, Pemerintah Diminta Ubah Aturan Main

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2019 11:30 WIB
Sofyan Basir/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Skema penunjukan langsung pembangunan proyek PLTU dianggap memberi celah praktik korupsi. Bahkan ditetapkannya Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka penyimpangan proyek PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai karena hal tersebut.

Kewenangan yang diberikan kepada PLN untuk menunjuk langsung kontraktor listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dianggap membuat praktik kongkalikong sangat mungkin terjadi. Oleh karenanya Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 yang mengatur itu disarankan dihapus.

Direktur eksekutif center Of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, aturan tersebut memang bisa mempercepat penyediaan pasokan listrik dalam negeri. Hanya saja pada gilirannya menimbulkan kerugian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya aturannya dicabut. Kan katanya (tujuan aturan itu) mau mempercepat, sekarang malah dikoreksi semua kelebihan listriknya kan," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (24/4/2019).


Dia menilai harus ada skema yang lebih transparan ketimbang penunjukan langsung oleh PLN terhadap IPP, misalnya dengan proses tender.

"Sistem kan kalau ini (harusnya) transparan ya. Kan ini kan sudah dipayungi sama aturan itu. Diberi kewenangan mereka (PLN) menunjuk langsung. Di situ lah lemahnya. Jadi sistemnya, di peraturannya (harus diubah)," jelasnya.


Dia juga menyarankan pemerintah untuk memperkuat peran KPK dalam mengawasi proyek-proyek strategis seperti pembangkit listrik. Tujuannya agar tidak terulang lagi kasus yang terjadi di PLTU Riau-1.

"Pemerintah kan sekarang janji pemerintah apa, dalam kampanye ingin menerapkan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) atau apa, kalau iya diperkuat KPK, ya kan," tambahnya.


Simak Juga "Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1":

[Gambas:Video 20detik]

Tutup Celah Korupsi Pembangkit, Pemerintah Diminta Ubah Aturan Main
(ara/ara)

Hide Ads