Soal Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani: Sudah Cair Semua Kok

Soal Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani: Sudah Cair Semua Kok

Vadia Lidyana - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2019 13:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Instagram @smindrawati
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pencairan rapelan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia sudah cair. Artinya, dalam hal ini rapelan gaji PNS telah mencapai 100%.

"Sudah cair semua kok," kata Sri Mulyani ketika ditemui detikFinance usai menghadiri acara Rapat Paripurna Wali Amanat UI, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, pada 22 April 2019 pencairan rapelan kenaikan gaji PNS, termasuk TNI dan Kepolisian se-Indonesia baru mencapai 99,8%. Hal tersebut dinyatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudah 99,8% itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," kata Marwanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Daerah-daerah remote yang dimaksud di atas, antara lain Papua, Papua Barat, dan Maluku, karena cara pencairan rapelan ini pun dilakukan oleh para satker pusat mendatangi langsung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, pemerintahan kabinet kerja telah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, dan Kepolisian sebesar 5%. Aturan ini berlaku sejak Januari 2019. Namun, aturan pencairannya baru terbit bulan Maret dan pencairannya pun diputuskan pada April, itu pun hanya sisa kenaikan dari bulan Januari-Maret yang belum dibayarkan.


Kenaikan gaji mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Soal Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani: Sudah Cair Semua Kok
(hns/hns)

Hide Ads