Budi mengatakan maskapai tengah memberlakukan tarif mendekati batas atas yang ditetapkan. Artinya yang berlaku sekarang adalah nyaris tarif tertinggi yang boleh dilakukan maskapai.
"Sekarang ini tarif-tarif yang disampaikan adalah tarif yang selama ini relatif nempel di batas atas atau di bawahnya 10% atau maksimal 20%. Nah harga tarif batas atas dikurangi di 90-80% ini relatif hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya," katanya dalam wawancara dengan Tim Transmedia di kantornya, Senin (29/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, misalnya tarif tiket pesawat Jakarta-Surabaya yang dimisalkan sebelumnya Rp 700-Rp 900 ribu, kini sudah naik menjadi Rp 1,4 juta.
Meski demikian, Budi Karya menyatakan kenaikan harga itu masih bisa ditolerir karena tidak menyalahi aturan tarif batas atas.
"Nah ini satu fakta yang masyarakat lihat adalah naiknya dua kali lipat tapi masyarakat nggak lihat bahwa memang batas yang ditarifkan itu adalah batas yang masih ditolerir atau sesuai dengan peraturan," jelasnya.
Yang perlu diketahui, lanjut Budi Karya selama ini harga tiket yang murah diberikan oleh maskapai karena adanya persaingan yang tidak sehat antar perusahaan penerbangan.
"Masyarakat Indonesia sudah menikmati sekian lama tarif-tarif murah hasil dari persaingan usaha tidak sehat," tambahnya.