Daftar Lengkap Tarif Baru Ojol

Daftar Lengkap Tarif Baru Ojol

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 01 Mei 2019 08:05 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Jakarta - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku Rabu (1/5/2019). Untuk sementara, tarif baru tersebut berlaku di lima kota.

"Kita akan mulai berlakukan di 5 kota, yaitu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Menurut Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, ada aturan mengenai besaran biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, biaya jasa minimal, yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zona I meliputi wilayah: 1. Sumatera dan sekitarnya; 2. Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan 3. Bali.
Zona II meliputi wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Zona III meliputi wilayah: 1. Kalimantan dan sekitarnya; 2. Sulawesi dan sekitarnya; 3. Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; 4. Kepulauan Maluku dan sekitarnya; dan 5. Papua dan sekitarnya.

Zona I
* Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
* Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
* Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/4Km

Zona II
* Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
* Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
* Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/4Km

Zona III
* Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
* Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
* Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/4Km

Budi Karya menjelaskan penetapan tarif baru ojol di lima kota tersebut sebagai percontohan sebelum diterapkan di kota lainnya.

"Lima kota jadi kita akan mitigasi ya dan mitigasi juga manajemen. Artinya kalau di lima kota kita bisa lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya itu terjadi baik nggak ada riak-riak kita langsung berlakukan. Tapi kalau ada dilema yang lain bahkan belum terbayangkan oleh kita. Kita cukup me-manage lima kota dengan suatu cara kebersamaan," tuturnya


Simak Juga 'Grafis Pembagian Tarif Ojol Per Km':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/hns)

Hide Ads