Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang bergejolak akibat pembalikan modal asing.
Menurut Perry meskipun terjadi peningkatan bunga acuan, namun tak diikuti oleh kenaikan bunga kredit oleh perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menetapkan bunga kebijakan BI juga berupaya untuk menjaga kredit risiko karena perlambatan ekonomi dunia.
Dari data BI, memang bank sentral mulai menaikkan bunga pada 19 April 2018 dari 4,25% menjadi 4,5%.
Lalu pada 30 Mei 2018 bunga acuan BI menjadi 4,75%. Selanjutnya pada 29 Juni 2018 menjadi 5,25%.
BI mengubah bunga menjadi 5,5% pada 15 Agustus 2018. Pada September bunga menjadi 5,75% dan 15 November bunga menjadi 6%.
Hingga 25 April bunga acuan masih tetap di level 6%.
"Kalau dulu bunga kebijakan BI naik maka akan direspons dengan kenaikan bunga deposito almost one to one, sekarang tidak karena kita juga menjaga secara keseluruhan," jelas dia.