RI Pindah Ibu Kota, ATR: Tanahnya Pakai Milik Negara

RI Pindah Ibu Kota, ATR: Tanahnya Pakai Milik Negara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 03 Mei 2019 16:59 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan lahan yang dipersiapkan untuk ibu kota baru menggunakan tanah milik negara.

"Kita sudah tahu, sudah ada gambarnya. Tanahnya ada, lokasinya bagus. Pakai tanah milik negara. Bukan tanah BPN ya. Masih tanah Kementerian Kehutanan," kata Sofyan dalam Konferensi Pers ATR/BPN, Jumat (3/5/2019).

Lalu, Sofyan menyebutkan luasnya sekitar 300.000 hektare, sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk desain tata ruangnya, Sofyan mengatakan sudah dibuat sebagai draft awal. Desain awalnya pun sudah dibuat dengan bagus.

"Desain tata ruangnya secara auror sudah ada. Draft-draft awal. Dan didesain sebaik mungkin agar jadi Ibu Kota yang penuhi standar," ujar Sofyan.

Nantinya, tanah untuk Ibu Kota tersebut akan dibangun dengan infrastruktur perangkat negara, dan infrastruktur perumahan yang dibuat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentunya juga dengan sarana dan pra-sarana yang mencerminkan sebagai Ibu Kota masa depan.

(fdl/fdl)

Hide Ads