Menurut Pengamat Pertanian Khudori, tingginya harga bawang putih dikarenakan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian telat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Seharusnya, rekomendasi bisa dikeluarkan dari jauh-jauh hari sehingga izin impor dari Kementerian Perdagangan bisa segera terbit saat dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khudori menjelaskan pentingnya RIPH segera dikeluarkan mengingat kebutuhan saat ini sebesar 96% dipenuhi dari impor. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah tak menunda mengeluarkan rekomendasi impor.
"Karena 95-96% kebutuhan bawang putih dari impor. Mestinya antisipasi dilakukan jauh-jauh hari," ungkap dia.
Sementara itu, kenaikan harga bawang putih terjadi di beberapa daerah, mulai dari Ponorogo hingga Solo tercatat harga mencapai Rp 70.000 per kg. Sedangkan di Jakarta sendiri tertinggi mencapai Rp 94.000 per kg.