Mengutip CNBC Indonesia, menurut data emiten berkode saham GIAA tersebut dalam Public Expose Insidentil 'Kerjasama Garuda Indonesia Group-Mahata Aero Teknologi, Selasa (7/5/2019) tercantum beberapa kewajiban Garuda dan Mahata. Berikut rinciannya:
Kewajiban Garuda Indonesia Group :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(2) Pesawat dalam ALS dapat diganti dengan pesawat lainnya yang belum terpasang
(3) Memberitahukan kepada Mahata secara tertulis apabila jangka waktu sewa pesawat terhubung habis sebelum berakhirnya jangka waktu atau pesawat terhubung sudah tidak beroperasi lagi
(4) Bertanggung jawab atas segala kerusakan peralatan pelayanan konektivitas tersebut apabila diakibatkan oleh petugas Citilink dengan biaya Citilink
(5) Turut serta memelihara dan menjaga agar seluruh peralatan milik Mahata selalu dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan dengan baik
(6) Memberikan usaha terbaik dalam membantu Mahata mendapatkan perizinan yang diperlukan dalam kerja sama ini
Kewajiban Mahata Aero Technology :
(1) Melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan dan pembongkaran dan pemeliharaan
(2) Menyediakan dan menugaskan para personil yang kompeten dan bersertifikasi atas peralatan
(3) Menjamin dan bertanggung jawab atas setiap kerusakan pesawat terkait dengan pemasangan
(4) Menjamin dan bertanggung jawab atas semua biaya return condition
(5) Menyediakan In-Flight Connectivity Service pada pesawat sesuai dengan jadwal beroperasinya In-Flight Connectivity Service dari setiap pesawat sesuai dengan jadwal pemasangan
(6) Memperoleh dan memelihara seluruh perizinan dan sertifikasi terhadap Peralatan Pelayanan Konektivitas serta personilnya