Breaking News Reuters, dikutip dari CNBC Indonesia Rabu (8/5/2019), menyebutkan kenaikan tarif tersebut setara dengan US$ 200 miliar impor barang China.
"Tarif impor ini naik 25% berlaku 10 Mei 2019," demikian keterangan US Trade Representative, Rabu malam (8/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump pada Minggu (5/5/2019) sempat mengancam menaikkan bea impor berbagai produk China senilai US$200 miliar menjadi 25%. Pernyataan Trump itu muncul di tengah optimisme global terhadap perundingan damai AS-China akan berjalan lancar.
Bea masuk terhadap produk-produk China sebesar 10%. Trump awalnya mengancam akan menaikkan bea impor awal 2019, ditunda karena China dan AS sepakat negosiasi dagang.
Impor barang AS dari China bernilai total US$539,5 miliar sementara defisit perdagangan tercatat US$ 419,2 miliar di 2018, menurut data Kantor Perwakilan Dagang. Bila Trump benar-benar melaksanakan ancamannya, berarti seluruh impor dari China akan dikenakan bea masuk.