Bank diatur amat ketat, sementara fintech tidak terlalu. Layanan fintech ini disebut menjadi ancaman bagi bank.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan ini menjadi momok yang menakutkan bagi industri perbankan. Padahal, teknologi menurutnya justru sebagai sebuah pendukung terjadinya optimalisasi, termasuk di dunia perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: LinkAja Meluncur Setelah Lebaran |
Dengan kolaborasi antara perbankan dan fintech seperti yang sudah diatur oleh otoritas saat ini, dia yakin hal ini tak bakal menimbulkan disrupsi di perbankan.
"Yang mengubah ini bukan teknologi tapi mindset kita. Jadi jangan takut dengan teknologi bahwa ini akan mendisrupsi," katanya.
Hal ini diamini oleh Wadirut BCA Armand Hartono. Menurut Armand, tumbuhnya fintech justru membantu perbankan untuk berkembang lebih baik.
"Perubahan zaman itu bagus untuk kami. Bagi kami semakin ada industri baru, semakin bagus bagi kami. Contoh dengan adanya e-commerce, sekarang malah banyak yang punya akun bank. Dengan adanya peer to peer, apa lagi ada aturan harus punya akun bank, ya bagus untuk bank," katanya di lokasi yang sama.
Sebagai informasi, hingga saat ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sudah ada lebih dari 176 fintech yang terdaftar. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, karena adanya kebutuhan dari masyarakat sendiri. Selain itu, masih banyak lapisan masyarakat yang tidak terjangkau bank, namun berhasil dijamah oleh fintech. (eds/ara)