"Tantangan IKM otomotif untuk implementasi industri 4.0 ini teknologi ya. Mereka itu teknologinya masih belum ter-update," tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dalam acara Workshop Implementasi Industri 4.0 Pada IKM Komponen Otomotif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Selain teknologi, Gati mengatakan bahwa hambatan lainnya ada pada modal. Pasalnya, biaya untuk membeli mesin produksi komponen otomotif cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gati, pihaknya akan meninjau ulang terkait dana pembiayaan IKM. Tahun 2019 ini, Kemenperin memberi dana restrukturisasi sebesar Rp 15 miliar.
"Kalau misalnya dibagi sekarang Rp 15 miliar itu rendah banget kalau buat IKM otomotif. Walaupun itu di luar lahan dan bangunan. Itu nggak bisa deh, kayaknya mesti dinaikkan. Ini yang belum kita dapat," kata Gati.
Namun, untuk menaikkan dana restrukturisasi tersebut pihaknya perlu melakukan klasifikasi untuk memisahkan antara IKM dan industri besar.
"Kalau klasifikasi sudah beda saya untuk meningkatkan anggaran untuk restrukturisasi bisa kita tingkatkan," tandasnya. (ara/ara)