Bayar Zakat Tak Perlu Tunggu THR Cair

Bayar Zakat Tak Perlu Tunggu THR Cair

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 14 Mei 2019 17:27 WIB
Ilustrasi Zakat/Foto: iStock
Jakarta - Salah satu kewajiban umat islam di bulan Ramadhan adalah membayar zakat. Lalu, apakah membayar zakat harus menunggu Tunjangan Hari Raya (THR)? Atau dari gaji saja?

Menurut Perencana Keuangan Aidil Akbar, apabila mengacu pada zakat yang wajib dibayarkan di bulan Ramadhan, yakni zakat fitrah maka dana yang harus dikeluarkan tak begitu besar.

"Kalau bulan Ramadhan itu kan yang wajib zakat fitrah. Jadi zakat fitrah juga besarannya tidak terlalu besar. Hanya 3,5 liter makanan pokok, seperti beras. Secara rupiah sekitar Rp 30.000-35.000, nggak terlalu mahal," kata pria yang akrab disapa Akbar tersebut ketika dihubungi detikFinance, Selasa (14/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akbar mengatakan, lebih baik segera membayar zakat di bulan Ramadhan, terlebih lagi jika dana sudah dikantongi.

"Kalau memang sekarang uangnya sudah ada ya bayar saja sekarang," ujar dia.

Lalu, ia menjelaskan bahwa kewajiban membayar zakat bagi umat islam, terutama milenial harus dipahami dengan baik. Karena, kewajiban membayar zakat terutama zakat fitrah berlaku bagi semua umat muslim, termasuk bayi yang baru lahir.

"Justru yang harus dipahami saat ini, banyak keluarga muda atau keluarga milenial. Nah, milenial itu harus paham bahwa zakat fitrah berlaku bagi siapa pun termasuk bayi yang bar lahir," papar Akbar.


Lalu, untuk memetakan orang yang wajib zakat dan tidak harus disesuaikan dengan harta yang dimiliki dan juga kebutuhan hidupnya.

"Intinya kalau mau zakat harus memenuhi kebutuhan kita dulu. Tidak memaksakan. Tapi juga tidak memain-mainkan," tandasnya.



Tonton video terbaru Topreneur, inspirasi bisnis kerajinan tangan beromzet Rp 30 juta/ bulan berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]


Bayar Zakat Tak Perlu Tunggu THR Cair
Masih bingung dengan perhitungan zakat Anda? Yuk, hitung sendiri pakai kalkulator zakat, bisa klik di sini. (ara/ara)

Hide Ads