"Kami hanya menyayangkan saja kalimat tersebut keluar dari politisi. Ini kan memperlihatkan pemahaman yang kurang dalam masalah ketatanegaraan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama ketika dihubungi detikFinance, Kamis (16/5/2019).
Hestu mengatakan, kewajiban pajak, pemungutan dan pembayaran pajak tak bisa dikaitkan dengan unsur politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, apa pun kontroversi politik yang ada di negeri ini, masyarakat tetap wajib bayar pajak.
"Siapa pun yang menang, siapa pun yang kalah masyarakat tetap bayar pajak. Karena itu sudah menjadi kewajiban," tegasnya.
Sebelumnya, Hestu mengatakan bahwa seruan Puyuono tak akan mempengaruhi masyarakat. Menurutnya, masyakat telah memiliki pemahaman atas kewajiban pajak.
"Masyarakat itu memahami kewajiban perpajakan, termasuk juga dari pajak itu kan untuk membangun negara ini. Kalau nggak ada pajak kan nggak jalan negara ini," kata Hestu.
Lalu, Ditjen Pajak sendiri tak akan mengambil langkah khusus dalam menghadapi seruan Puyuono. Karena, hal ini dipercaya tak akan memberi dampak kepada pemerintah.
"Kami nggak melihat bahwa itu akan membawa pengaruh besar terhadap pemerintah. Masyarakat pasti paham lah tentang bagaimana kewajiban pajak itu," tandasnya. (ang/ang)