OJK Jelaskan Alasan Bunga Pinjol Lebih Tinggi dari Bank

OJK Jelaskan Alasan Bunga Pinjol Lebih Tinggi dari Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 20 Mei 2019 20:03 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Layanan financial technology (fintech) pinjaman online disebut membantu mendorong inklusi keuangan. Karena masyarakat yang tak tersentuh layanan bank bisa tetap mendapatkan akses pendanaan dari layanan ini.

Namun bunga yang diberikan oleh fintech jauh lebih besar dibandingkan bunga yang diberlakukan oleh perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada sejumlah alasan mengapa fintech pinjol memberikan bunga yang besar.

Wakil ketua dewan komisioner OJK Nurhaida menjelaskan dalam menyalurkan kredit fintech lending memiliki risiko yang besar. "Kalau bunga fintech lebih tinggi dari bank itu memang, kalau bank kan ada agunannya, kalau fintech kan tidak mensyaratkan agunan," kata Nurhaida di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia menyebutkan hal tersebut membuat risiko menjadi lebih tinggi. "Secara bisnis mereka memberikan bunga yang lebih tinggi karena untuk kompensasi risiko yang tinggi," imbuh dia.

Menurut Nurhaida, saat ini OJK selaku regulator berupaya untuk membuat transparansi di industri fintech lending. Hal ini dilakukan agar peminjam dan pemberi pinjaman bisa lebih nyaman.

Kemudian peminjam atau fintech harus memahami risiko apa saja yang akan dihadapi. Kompensasi apa saja untuk dana yang mereka pinjamkan ke masyarakat.

"Fintech di Indonesia kami harapkan bisa memberi pendampingan untuk masyarakat yang tak tersentuh akses bank," imbuh dia.

Hal ini dilakukan agar ke depannya masyarakat bisa mendapatkan layanan akses keuangan yang mudah dan cepat.

(kil/eds)

Hide Ads