"Ada 2 hal penting yang kami bahas, yakni harmonisasi aturan untuk membuka akses pasar dan kerja sama joint inspection," kata Kepala Barantan Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2019).
Menurut Ali, Indonesia memiliki potensi produk pertanian yang sangat besar terutama di bidang tanaman pangan dan hortikultura. Pasar di Sarawak dinilai sangat menjanjikan mengingat sebagian besar penduduknya hanya berbudidaya perkebunan berupa sawit dan karet, sehingga untuk kebutuhan sehari-hari membutuhkan sayuran, buah, beras dan juga produk ternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamil menjelaskan, saat ini kendala ekspor komoditas pertanian yang dihadapi antara lain mengenai aturan fumigasi bagi komoditas pertanian yang dilalulintaskan asal Indonesia. Inspeksi bersama secara berkala atau joint inspections serta pembatasan komoditas pertanian yang dilalulintaskan kedua belah pihak juga menjadi kendala teknisnya.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut usulan Nota Kesepahaman yang telah diusulkan pihak Karantina Pertanian Indonesia sejak 2 tahun lalu. Kita mitigasi permasalahannya dan rumuskan solusinya," ujar Jamil.
Gasing Anak Nyalau selaku Plant Biosecurity and Quarantine Kuching Head Officer mengapresiasi kehadiran Kepala Barantan untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara.
Menurutnya kegiatan ini merupakan momentum penting karena bagian dari konsistensi kedua negara melakukan penguatan kerja sama dalam mendorong ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara Malaysia, khususnya Sarawak.
Aturan yang telah disepakati pada Nota Kesepahaman di antaranya menerapkan standar kesehatan hewan, tumbuhan dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan harmonisasi aturan, serta rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan tindakan sanitary and phytosanitary (SPS).
Dia melanjutkan, peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke Malaysia melalui pos lintas batas harus dimanfaatkan sebaik-naiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional.
"Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS atau langkah atau tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan," terang Jamil.
Oleh karena itu pos lintas batas negara merupakan peluang ekspor komoditas pertanian yang bernilai ekonomis tinggi dan harus didorong peningkatannya.
"Kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang pertanian telah berlangsung dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Untuk itu kerja sama bilateral ini terus diperkuat," tambah Jamil.
Selain pembahasan mengenai kerja sama perdagangan komoditas pertanian, juga dibahas agenda terkait peningkatan kapasitas, capacity building bagi petugas karantina khususnya, dalam hal keamanan pangan atau biosekuriti.
Pada acara pertemuan kali ini turut hadir yaitu Plant and Biosecurities Quarantine Tebedu, Lubok Antu dan Kuching serta Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Arifin Tasrif. (prf/hns)