Dipanggil DPR, Dirut Garuda: Kami Diperiksa OJK dan BPK

Dipanggil DPR, Dirut Garuda: Kami Diperiksa OJK dan BPK

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 21 Mei 2019 16:27 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih hangat. Kini giliran Komisi VI DPR yang memanggil direksi Garuda untuk membahas persoalan itu.

Manajemen emiten berkode saham GIAA itu diminta menjelaskan laporan keuangan 2018 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara pun menjelaskan terkait persoalan laporan keuangan itu. Pada dasarnya persoalan itu berasal dari transaksi kerja sama pemasangan WiFi di pesawat dengan PT Mahata Aero Teknologi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi latar belakang, Transaksi baru, ada layanan wifi gratis di penerbangan Garuda Group," ujar pria yang akrab disapa Ari Askhara itu.

Dari sisi anak usaha, Ari menjelaskan, Citilink selama ini mengalami penurunan pendapatan dari sisi tiket. Oleh karena itu dibutuhkan inovasi untuk mendatangkan keuntungan

"Tiket cost variablenya semakin tinggi, namun harga tiket di TBA (Tarif Batas Atas) tidak dinaikkan," terang Ari.

Oleh karena itu Garuda Group menggandeng Mahata untuk menyediakan layanan akses internet di pesawat. Meski masih bersifat piutang dia yakin tidak menyalahi aturan penyajian laporan keuangan.

"Layanan ini sudah sesuai dengan PSAK 23 karena pihak ketiga diberikan hak eksklusif dan royalty," tegasnya.


Ari pun mengakui saat ini pihaknya diperiksa oleh berbagai pihak berwenang mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sudah diperiksa OJK dan sudah memenuhi kebutuhan data dan menunggu hasilnya. Saat ini kita masih dalam pemeriksaan BPK mengenai compliance," ujarnya. (das/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads