Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe menjelaskan hal ini juga diiringi dengan banyaknya kasus fraud atau kecurangan dalam industri asuransi nasional.
Dia menjelaskan hal ini terjadi karena banyaknya pemegang polis yang memiliki itikad tidak baik dengan perusahaan asuransi. Dody menambahkan biasanya yang paling banyak terjadi di asuransi perjalanan dan asuransi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan untuk kecurangan di asuransi kendaraan, si pemilik kendaraan yang curang ini memiliki beberapa kendaraan untuk menjalankan aksi curangnya.
Menurut Dody, kecelakaan dilakukan secara sengaja, mereka bekerja sama dengan spesialis oknum tertanggung kendaraan bermotor.
"Jadi mereka punya mobil khusus untuk menabrak mobil yang diasuransikan. Mereka ajukan klaim, untuk harga spare part yang mahal, tapi sebelumnya mereka ganti dulu dengan yang bekas. Ketika asuransi memeriksa maka klaim bisa keluar dan seluruh biaya diganti," imbuh dia.
Untuk mengurangi risiko tersebut, kini asosiasi menggencarkan AAUI checking atau daftar hitam asuransi yakni untuk memeriksa orang-orang yang berpotensi untuk curang dalam industri asuransi ini. Pengecekan tersebut bisa dilakukan di bengkel, rumah sakit, klinik hingga agen yang memiliki potensi curang.
"Kalau di BI kan dulu ada sistem informasi debitur (SID) kita juga ada catatan, jika ada data tercantum namanya (orang bermasalah) maka akan ada peringatan kalau dia punya catatan negatif. Hal ini untuk meminimalisir risiko tersebut," imbuh dia.