Kementerian Ketenagakerjaan sendiri meminta perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri/Lebaran.
Namun semakin dekat dengan Lebaran godaan untuk berbelanja semakin berat. Banyak godaan diskon yang bertebaran bukan hanya di toko offline tapi juga di toko online alias e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kalau bicara diakon kan tiap hari juga ada diskon," tuturnya kepada detikFinance, Jumat (24/5/2019).
Untuk menyiasatinya hindari jalan-jalan ke pusat perbelanjaan. Minimalisir membuka aplikasi-aplikasi e-commerce.
Jika iman Anda lemah, sebenarnya tidak apa-apa jika ingin memanfaatkan fasilitas utang untuk berbelanja, seperti kartu kredit. Namun pastikan bahwa Anda berkomitmen untuk membayarnya.
"Sebenarnya sederhana, kita boleh pakai kartu kredit atau berutang dengan syarat kita punya uangnya atau yakin ada uang yang akan masuk," tambahnya.
THR bisa dibilang uang lebih yang pasti akan didapatkan. Akan tetapi dia menyarankan agar langsung membayar utang kartu kredit setelah mendapatkan THR.
"Jadi tidak apa-apa berutang sebelum dapat THR. Tapi yang jadi masalahnya kebanyakan orang berutang pas bayar males," tuturnya.