THR Belum Cair? Jangan Tergoda Jebakan Diskon!

THR Belum Cair? Jangan Tergoda Jebakan Diskon!

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 24 Mei 2019 13:31 WIB
Foto: Rahmi Anjani/Wolipop
Jakarta - Beberapa pekerja hari ini telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun untuk pegawai swasta belum seluruhnya mendapatkan THR.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri meminta perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri/Lebaran.

Namun semakin dekat dengan Lebaran godaan untuk berbelanja semakin berat. Banyak godaan diskon yang bertebaran bukan hanya di toko offline tapi juga di toko online alias e-commerce.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perencana Keuangan Eko Endarto menyarankan bagi yang belum dapat THR untuk memantapkan 'iman-nya' agar tak tergoda godaan diskon yang semakin masif. Lagi pula dengan munculnya e-commerce yang sering menerapkan promo diskon, seharusnya masyarakat Indonesia sudah kebal dengan godaan seperti itu.

"Sebenarnya kalau bicara diakon kan tiap hari juga ada diskon," tuturnya kepada detikFinance, Jumat (24/5/2019).


Untuk menyiasatinya hindari jalan-jalan ke pusat perbelanjaan. Minimalisir membuka aplikasi-aplikasi e-commerce.

Jika iman Anda lemah, sebenarnya tidak apa-apa jika ingin memanfaatkan fasilitas utang untuk berbelanja, seperti kartu kredit. Namun pastikan bahwa Anda berkomitmen untuk membayarnya.

"Sebenarnya sederhana, kita boleh pakai kartu kredit atau berutang dengan syarat kita punya uangnya atau yakin ada uang yang akan masuk," tambahnya.

THR bisa dibilang uang lebih yang pasti akan didapatkan. Akan tetapi dia menyarankan agar langsung membayar utang kartu kredit setelah mendapatkan THR.

"Jadi tidak apa-apa berutang sebelum dapat THR. Tapi yang jadi masalahnya kebanyakan orang berutang pas bayar males," tuturnya.

(das/fdl)

Hide Ads