Pasalnya, hingga pukul 10.00 WIB tanggal 24 Mei 2019 telah dicairkan anggaran THR sebesar Rp 19 triliun atau 95% dari total anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Lalu, sisa anggaran THR yang belum diajukan proses pencairannya bakal hangus?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang belum mengjukan SPM satker tersebut bisa mengajukan sebelum 31 Mei 2019. Karena ada yang bilang apakah hangus atau tidak, tidak," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sri Mukyani menyebut, pencairan THR yang sudah mencapai Rp 19 triliun dikarenakan para satker telah mengajukan proses sejak 13 Mei 2019. Sehingga, pencairannya bisa dilakukan serentak pada 24 Mei 2019.
Namun, bagi satker yang belum mengakukan SPM THR ke KPPN, diberikan waktu hingga 31 Mei 2019. Bahkan, jika dari waktu tersebut belum bisa diselesaikan juga maka prosesnya akan diurus setelah Lebaran.
Dengan begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan tidak hangus.
"Jadi prinsipya tidak ada THR yang hangus. Maka tetap bisa dilakukan SPM sesudah hari raya," ungkap dia.
Dapat diketahui, dari total pencairan THR sebesar Rp 19 triliun. Untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun, sedangkan untuk pensiunan sebesar RP 7,6 triliun.