Laporan Keuangan Pertamina Telat 3 Bulan, Ini Penyebabnya

Laporan Keuangan Pertamina Telat 3 Bulan, Ini Penyebabnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2019 13:40 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - PT Pertamina (Persero) terlambat menyampaikan laporan keuangan. Seharusnya laporan keuangan rampung pada Februari 2019.

Kementerian BUMN pun buka suara menjelaskan keterlambatan tersebut.

"Saya perlu klarifikasi bahwa memang dari sisi penyampaian laporan keuangan itu terjadi keterlambatan sesuai ketentuan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN itu disampaikan Februari audit, namun demikian terlambat beberapa bulan," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (31/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fajar mengatakan keterlambatan itu memberi dampak pada kesehatan Pertamina, terutama dari aspek administrasi, meski dirinya belum sempat memaparkan secara rinci.

"Itu akibatnya dalam tingkat kesehatan Pertamina aspek administrasi ada yang berkurang nilainya. Saya kira itu perlu kami sampaikan dari sisi keterlambatan penyampaian laporan keuangan tentunya kenapa terlambat bisa tanyakan Pak Pahala bisa jawab," jelasnya.

"Kemudian kedua, RUPS dilakukan pada hari ini sesuai ketentuan undang-undang bisa sampai bulan Juni alhamdulillah bisa diselesaikan sebelum bulan Juni," tambahnya.


Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury mengatakan molornya laporan keuangan lantaran perusahaan ingin mengakui seluruh pendapatan perusahaan.

"Jadi laporan keuangan kita memang untuk 2018 yang mau kita lakukan mengakui seluruh pendapat yang seharusnya diakui di tahun 2018. Karena kita harus melakukan pembukuan cost dan revenue itu yang matching," jelasnya.

Penghitungan pendapatan itu membuat laporan keuangan mundur. Dia menyebut, penghitungan pendapatan itu termasuk kompensasi Pertamina menyalurkan bahan bakar penugasan di mana harga ecerannya di bawah harga dasar.

"Kalau kita mau mengakui piutang di sisi kita, kita juga ingin memastikan proses audit yang dilakukan Pertamina bersama-sama pemerintah pusat juga waktunya berdekatan, jadi itu yang menyebabkan penundaan karena kita ingin mengakui seluruh termasuk penggantian yang kita peroleh dari pemerintah," tutupnya.

(hns/hns)

Hide Ads