Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, akan ada penilaian yang dilakukan kepada pimpinan instansi jika kedapatan PNS-nya bolos kerja.
"Kalau bolos, pimpinan instansinya juga kita nilai," kata Syafruddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ akan ketahuan berapa banyak PNS yang bolos dan dari instansi mana saja. Setelah itu baru akan dievaluasi sanksi yang bakal dijatuhkan kepada PNS yang bolos, serta penilaian terhadap pemimpin instansi.
"Kita beri waktu sampai pukul 15.00, setelah itu akan kita analisis, evaluasi dan simpulkan instansi mana yang ASN-nya bolos, alasannya apa, setelah itu kita rapatkan sanksi apa yang dijatuhkan per individu, dan instansinya juga jadi penilaian," jelasnya.
Proses evaluasi, lanjut dia paling lama memakan waktu 3 hari. Setelah itu akan ditentukan sanksinya.
"Kita usahakan paling lama 3 hari. Tapi hari ini ya (pelaporan absensinya). Kita rapatkan dulu, kita undang sekjennya, badan pegawaiannya. Kita nggak bisa juga sewenang-wenang," tambahnya.