"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia sangat diuntungkan karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right atau hak pajak kita selama ini mudah tererosi sebab model bisnis yang sangat berubah," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sri Mulyani menyebut, dalam pertemuan G20 kemarin kerangka baru perpajakan yang akan disepakati adalah mengenai base erosion public shifting (BEPS) dan digital ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan Prancis mereka sudah melakukan pemanjatan untuk penggunaan data konsumen," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengungkapkan bahwa kerangka baru perpajakan internasional ini akan disepakati pada pertemuan G20 di Arab Saudi yang berlangsung pada akhir Juni tahun ini.
"Jadi sisi global ini pembicaraan untuk kerjasama perpajakan Internasional merupakan suatu kemajuan yang luar biasa. Mereka targetnya tahun depan yaitu pada saat pertemuan G20 di Saudi sudah akan disepakati framework yang sama seperti automatic exchange of information akan dilakukan oleh semuanya yang disepakati kerangka prinsipnya dan kemudian bisa dilakukan secara bersama," ungkap dia. (ara/ara)