Ada 666 Aduan Kasus Konflik Pemilikan Lahan Masuk dalam 3 Tahun

Ada 666 Aduan Kasus Konflik Pemilikan Lahan Masuk dalam 3 Tahun

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 15:21 WIB
Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta - Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) untuk menyelesaikan kasus konflik agraria atau konflik kepemilikan dan penguasaan lahan. Selama tiga tahun sejak dibentuk, ada 666 aduan yang masuk.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, 666 aduan yang masuk setara tanah seluas 1.457.084 hektar. Aduan tersebut diterima melalui surat, surat elektronik, dan pengaduan langsung.

"Sedikitnya 176.132 kepala keluarga terdampak," jelas dia dalam konferensi pers di KSP, Komplek Istana, Jakarta, Rabu (12/6/2019)'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, dari 666 aduan tersebut sebanyak 413 kasus memiliki informasi yang lengkap sehingga bisa ditindaklanjuti. Sedangkan 253 kasus sisanya belum memiliki informasi pendukung sehingga tak dapat ditindaklanjuti.

Lantas, guna mempercepat penyelesaian terhadap kasus yang dapat ditindaklanjuti Moeldoko berserta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menggelar rapat tingkat menteri.

Dalam rapat tersebut, Moeldoko meminta agar setiap kementerian saling bertanggungjawab membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hal itu dilakukan dengan menunjuk salah satu penanggungjawab dari setiap kementerian untuk koordinasi.


Dengan begitu harapannya, setiap aduan yang masuk dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan prioritas Presiden Joko Widodo, yakni pelaksanaan reforma agraria.

"Langkah koordinasi dilakukan dengan cara penunjukan pejabat penanggungjawab dari masing-masing kementerian atau lembaga untuk koordinasi," tutup dia. (dna/dna)

Hide Ads