Menhub dan DPR Rapat Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

Menhub dan DPR Rapat Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 22:32 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi V DPR RI memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rapat kerja pembicaraan pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan pagu kebutuhan atau anggaran yang diusulkan Kemenhub sebesar Rp 87.849.478.081. Lalu, penyesuaian pagu indikatif yang disarankan Kementerian Keuangan sebesar Rp 41.753.711.239.

Kemudian, rapat yang berlangsung selama 4 jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemy Francis tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagu kebutuhan TA 2020 untuk membiayai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.


Kedua, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perhubungan untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN TA 2020 berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Ketiga, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran unit organisasi, fungsi, dan program masing-masing Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya.

Rapat ditutup dengan persetujuan dari Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan.

"Bagaimana semua, setuju ya? Baik, kalau begitu kita ketok," tutup Fary.

(fdl/fdl)

Hide Ads