Pada ayat 2 di pasal tersebut dinyatakan badan usaha angkutan udara niaga nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 seluruh atau sebagian besar modalnya, harus dimiliki oleh badan hukum Indonesia atau warga negara Indonesia. Lantas, bagaimana dengan informasi viral tersebut?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kabar viral tersebut sebenarnya adalah codeshare antara Garuda Indonesia dan China Airlines. Codeshare merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Garuda Indonesia juga memberi penjelasan. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan dalam melayani rute Jakarta-Makassar tetap Garuda yang mengoperasikannya bukannya China Airlines seperti kabar beredar.
"Jadi codeshare-nya di rute Jakarta-Makassar. Nah Jakarta-Makassar yang terbang Garuda. Tapi dia bisa menjual seat kita di Taipei sana, dia bisa jual," ujarnya kepada detikFinance.
Kata dia, pihak China Airlines menjual tiket dengan dua kode penerbangan, yaitu China Airlines itu sendiri, dan Garuda Indonesia. Dia mengatakan, penumpang pun diberitahu bahwa penerbangan yang mereka naiki merupakan penerbangan codeshare.
"Ke penumpang kita bilang, bapak naik China Airlines (menuju Jakarta), sampai Jakarta terbangnya dengan Garuda (ke Makassar). Di tiket dia dua penerbangan," paparnya.
Dia menambahkan, China Airlines bukan merupakan maskapai milik China melainkan milik Taiwan.