Apa Kabar Pembayaran Utang Lapindo? Basuki: Di Menkeu

Apa Kabar Pembayaran Utang Lapindo? Basuki: Di Menkeu

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Jun 2019 18:23 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Pemerintah masih belum mengetahui berapa total utang yang sudah dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat korban luapan lumpur Lapindo.

Berdasarkan perjanjian yang ada, tenggal waktu pelunasan perusahaan Bakrie Grup itu jatuh pada Juli 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sampai saat ini tidak mengetahui berapa total utang yang sudah dibayarkan. Bahkan dirinya melempar soal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, di menteri keuangan," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Senin (17/6/2019).


Melalui perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo, pemerintah telah memberikan dana talangan sebagai bentuk ganti rugi.

Adapun, total dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 827 miliar. Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian maksimal dalam empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.

Basuki menyebut, dirinya sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai hal tersebut. Namun, Mardiasmo pun mengaku tidak mengetahui update pembayaran utang Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.


Mardiasmo mengaku akan menanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saya belum tahu infonya. Nanti kita cek dulu, aku belum dapat infonya," kata Mardiasmo. (hek/dna)

Hide Ads