"Saya bilang ke Pak Robert (Dirjen Pajak Robert Pakpahan) dan timnya, saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon, kalau beli pulsa dalam semenit kita bisa pakai mobile banking harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurutnya hingga kini masih banyak yang masih belum paham cara membayar pajak. Untuk itu Sri Mulyani mendorong reformasi administrasi pada sektor perpajakan, mulai dari penyederhanaan prosesnya hingga pembayarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan penyederhanaan pembayaran pajak menjadi kunci penting meningkatkan tax ratio. Pihaknya juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum, menurutnya itu penting untuk terus ditingkatkan.
"Di luar itu kami tetap melakukan enforce compliance. Terutama pengawasan dan penegakan hukum namun ini dilakukan berdasarkan risiko dari penerimaan perjalanan dan profil dari tax payer," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai sudah melakukan berbagai terobosan. Salah satunya adalah optimalisasi penyampaian informasi melalui media digital.
"Terobosan dari sisi administrasi perpajakan, ini adalah 3 hal termasuk optimalisasi media digital, mobile tax unit kita perbaiki bisnis prosesnya, dan juga perbaikan dalam pembayaran pajak atau tax," ungkap Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, proyeksi tax ratio pada 2020 di kisaran 11,8-12,4% terhadap PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tax ratio 2018 sebesar 11,4% terhadap PDB. (hns/hns)