Hal itu disampaikan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2020.
"Pagu indikatif Kemenkeu tahun 2020 yang diusulkan Rp 44,394 triliun," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merincikan, tambahan anggaran itu akan dialokasikan ke anggaran operasional dan non operasional.
"Jumlah total belanja kenaikannya adalah Rp 4,215 triliun ini tanpa BLU, terdiri dari anggaran operasional yang naik Rp 3,213 triliun, dan non operasional 1 triliun," sebutnya.
Dia mengatakan, nantinya anggaran yang diusulkan, untuk fungsi pelayanan umum Rp 41,736 triliun, fungsi ekonomi Rp 164,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 2,492 triliun.
"Fungsi pelayanan umumnya Rp 41,736 triliun, fungsi ekonominya Rp 164,5 miliar, dan fungsi pendidikan adalah Rp 2,492 triliun termasuk STAN dan LPDP," tambahnya.