Hal itu disampaikan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2020.
Pertama adalah kenaikan pagu indikatif untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 2,14 triliun. Itu untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat ada tambahan aset, dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya adalah anggaran Ditjen Pajak yang diusulkan naik Rp 1,095 triliun, baik untuk belanja operasional maupun non operasional.
"Terutama untuk belanja sewa beberapa Satker untuk memenuhi belanja operasional kantor dan pemenuhan gaji tunjangan melekat dalam rangka rekrutmen pegawai baru, dan sarana dan prasarana," ujarnya.
Selanjutnya adalah anggaran Ditjen Bea Cukai yang diusulkan naik Rp 672 miliar, yang salah satunya juga untuk gaji dan tunjangan PNS baru yang direkrut 2018.
"Untuk menambah pemeliharaan gedung bangunan dan sarana prasarana, serta gaji dan tunjangan melekat untuk rekrutmen pegawai baru dan pemeliharaan alat-alat pemindai dan mesin lainnya," jelasnya.
Lalu ada Itjen yang diusulkan naik Rp 4,64 miliar, Ditjen Anggaran Rp 8,922 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 765,53 juta, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp 1,761 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp 176 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 99,1 miliar, BPPK Rp 20,8 miliar.
Sementara itu ada usulan penurunan belanja untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 1,185 miliar, dan Indonesia National Single Window (INSW) Rp 3,546 miliar.
Untuk gaji dan tunjangan pegawai dialokasikan ke belanja operasional yang terdiri dari beberapa kebutuhan lainnya. Belanja operasional diusulkan naik Rp 3,213 triliun, sementara belanja non operasional diusulkan naik Rp 1,002 triliun (setelah pembulatan).