Keputusan penurunan harga tiket pesawat LCC penerbangan tertentu ini juga dikarenakan adanya komitmen para BUMN yang terlibat di sektor pernerbangan yang ingin berbagi beban (sharing pain).
"Untuk menjaga keberlangsungan industri itu ya seluruh pihak tadi pihak berkomitmen untuk sama-sama menurunkan biaya dan ini sharing the pain, sehingga tidak kemudian satu pihak saja. Karena satu pihak saja tidak bisa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSC selama ini dibayarkan oleh konsumen yang masuk dalam komponen tiket pesawat. PSC menjadi pemasukan yang ditarik oleh pengelola bandara.
"PSC untuk LCC mungkin bisa diberikan keringanan," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Sekertaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penurunan harga tiket pesawat melalui berbagi beban sudah seharusnya dilakukan.
"Contoh maskapai, mana yang bisa diefisienkan, angkasa pura PJP2U/PSC, itu yang angkanya nanti dibawa. Jadi tidak ditanggung maskapai. Sehingga semua pihak berkomitmen menurunkan terkait operasional penerbangan," kata Susi.
Susi menegaskan, penurunan beberapa biaya jasa penerbangan hanya berlaku pada maskapai LCC, tidak berlaku pada penerbangan full service seperti Garuda Indonesia dan Batik.
"Hanya LCC, kalau full service kan dia sudah 100% dari TBA," ungkap Susi.