Lalu, apa saja bentuk kasusnya? Simak berita lengkapnya berikut.
Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen
Foto: Dok. BKN
|
"Maraknya pemalsuan dokumen CPNS, contohnya ada laporan pemalsuan tanda tangan Kepala BKN, Sekteraris BKN, dan beberapa kantor regional BKN di 14 provinsi Indonesia," jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ridwan menuturkan, pemalsuan tanda tangan dapat diketahui mudah. Karena, tanda tangan dokumen CPNS dari BKN sudah tak menggunakan tanda tangan basah atau manual, melainkan kini menggunakan tanda tangan digital.
"Untuk tahun ini mulai tahun 2018, pertimbangan teknis (pertek) CPNS yang dikeluarkan BKN itu sudah tidak ada tanda tangan basah lagi dari Kepala BKN. Kami sudah menggunakan tanda tangan digital atau digital signature," jelas Ridwan.
Hoax Surat Penerimaan CPNS Regional
Foto: Pradita Utama
|
"Pertek itu hanya berlaku bagi kalangan kami, dari panselnas, ke panselda. Dari BKN ke BKD. Itu satu-satunya tools atau alat yang bisa digunakan BKD, atau pemerintah, atau kementerian lembaga di pusat dan daerah untuk menerbitkan SK CPNS. Jadi kalau misalkan ada SK CPNS yang ditanda tangani Kepala BKN untuk misalnya kabupaten Morowali, itu pasti palsu," ungkap dia.
Tak Ada Jalur Prioritas
Foto: Dok. PBSI
|
"Tahun 2018 ada anak deputi di BKN yang tidak lulus SKD Seleksi Kompetensi Dasar, ada beberapa orang putra putri kepala kantor regional BKN yang tidak lulus SKD. Termasuk putranya Pak Sesmenpanrb. Mereka yang jadi anggota panselnas pun keluarganya tidak bisa masuk CPNS. Jadi orang dengan dana Rp 100-200 juta juga bisa membantu? Itu impossible. Dan tidak ada istilah prioritas," tegas Ridwan.
Penerimaan CPNS Tak Dipungut Biaya
Foto: Grandyos Zafna
|
"Apalagi bayar-membayar. Katakanlah bayarnya belakangan setelah SK-nya muncul. Itu kalau ada kata bayar saya bisa pastikan, kami bisa pastikan bahwa itu pasti tidak benar. Karena proses seleksi PNS dan P3K, atau ASN sekarang namanya, itu benar-benar diumumkan ke publik, kemudian tahapannya jelas, pendaftarannya secara online jelas, seleksi SKD dan SKB-nya (Seleksi Kompetensi Bidang) keluarnya real time, hasilnya pun bisa diprediksi, sudah jelas. Tanpa harus ada campur tangan pihak ketiga," pungkasnya.