Jika bunga acuan tidak turun, bagaimana nasib bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang memang mengacu pada bunga di bank sentral?
Menanggapi hal tersebut Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah ditahannya bunga acuan membuat kemungkinan bunga kredit perbankan akan sulit untuk turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, untuk mengimbangi penahanan bunga acuan, BI juga melakukan pelonggaran likuiditas dengan cara menurunkan GWM.
Menurut Piter dengan pelonggaran ini maka akan memberi bank ruang yang lebih besar untuk menawarkan kredit.
"Likuiditas jadi lebih banyak, sehingga peluang naiknya penyaluran kredit, termasuk kredit properti tetap terbuka," kata dia.
Sebelumnya BI mengambil langkah untuk menurunkan giro wajib minimum sebesar 50 basis poin (bps) atau 0,5%. Jadi GWM untuk bank umum konvensional menjadi 6% dan bank syariah jadi 3,5%, ini berlaku pada 1 Juli 2019 mendatang.
Baca juga: Hey Milenial! Baca Ini Kalau Mau Punya Rumah |
Simak Juga 'Berapa Harga Baru Rumah Bersubsidi Bebas PPN?':
(kil/eds)