Hal itu disampaikan Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat rapat panja antara perwakilan Kementerian Keuangan dengan Bandan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan tahun 2020.
"Kami bisa menduga atau propose tahun 2020 target penerimaan yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak tumbuh kurang lebih 9% sampai 12% dari 2019," kata Robert di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memperkirakan itu dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi 2020 yang diusulkan sebesar 5,2-5,5%, ditambah extra effort yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong penerimaan pajak.
Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan nilainya. Dia mengatakan untuk angkanya belum sampai tahap final.
Simak Juga 'Soal Pajak, Pelaku UMKM Minta Jokowi Tiru Konsep China':
(hns/hns)