Hitung-hitungan Kemenkeu, Penerimaan Pajak 2020 Bisa Tumbuh 12%

Hitung-hitungan Kemenkeu, Penerimaan Pajak 2020 Bisa Tumbuh 12%

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2019 16:45 WIB
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di 2020 naik 9-12%. Lalu apa dasarnya target itu dibuat?

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, pencanangan target pajak didasari dari pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu target tersebut mengacu pada proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2020

"Karena pajak itu dasarnya, ujung-ujungnya ekonomi di Indonesia secara keseluruhan. Ekonomi itu sama dengan PDB (Produk Domestik Bruto)," terangnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut kesepakatan terakhir antara Kemenkeu dengan DPR, rincian asumsi makro ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5%, inflasi 2,0-4,0%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,0-5,5%, nilai tukar Rp 14.000-Rp 14.500/US$.

"Pertumbuhan PDB ini kan ada inflasi juga. Sehingga secara nominal PDB tumbuh 8-9%. Artinya kalau satu orang itu penghasilannya bertambah 8-9%," tambahnya.



Sejatinya perkiraan pertumbuhan pajak di kisaran pertumbuhan secara nominal tersebut. Sisa hitungan pertumbuhannya berdasarkan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah termasuk Ditjen Pajak.

"Jadi elastisitasnya di angka 9%. Saya kasih 9-12%, itu murni pertumbuhannya 9%," tambahnya.

Saya satu upaya yang dilakukan Ditjen Pajak meningkatkan penerimaan pajak adalah ikut dalam program sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Sebenarnya sinergi antara DJP dan DJBC sudah dilakukan sejak 2017. Nah hari ini program sinergi ini diperkuat dengan melibatkan DJA, atau memasukkan unsur dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam sinergi ini ada beberapa aspek yang akan digabungkan. Mulai dari joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile dan program sinergi lainnya. Sehingga yang disinergikan bukan hanya pelayanan tapi juga pemeriksaan hingga penarikan dana.

"Joint program kami dengan DJBC dan DJA merupakan upaya kami mendapatkan pertumbuhan 3-4% itu tadi," tutupnya.



Hitung-hitungan Kemenkeu, Penerimaan Pajak 2020 Bisa Tumbuh 12%

(das/eds)

Hide Ads