1.300 Karyawan Krakatau Steel Terancam PHK, Disnaker: Belum Ada Laporan

1.300 Karyawan Krakatau Steel Terancam PHK, Disnaker: Belum Ada Laporan

Muhammad Iqbal - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2019 19:01 WIB
Foto: Krakatau Steel (istimewa)
Cilegon - 1.300 karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terancam PHK dengan dalih restrukturisasi. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten belum mendapat laporan resmi.

Kepala Disnaker Banten, Hamidi mengatakan pihaknya belum menerima laporan tertulis atas rencana PHK besar-besaran yang dilakukan Krakatau Steel. Namun, secara non formal, ia mengaku sudah mendengar rencana tersebut.

"Saya sampai saat ini belum menerima laporan dari Krakatau Steel, dan saya tidak bisa memebrikan penjelasan berapa jumlahnya dan skema yang akan dibangun seperti apa, langkah seperti apa, belum mendapat laporan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Disnaker sudah memanggil manajemen KS untuk menjelaskan duduk perkara PHK. Namun, pemanggilan itu baru sebatas lisan. Manajemen tak memenuhi panggilan pemerintah.

"Pasti kita akan panggil, kemarin juga sudah kita panggil kemarin tapi saya tunggu tidak ada, mungkin kemarin kita panggil secara lisan mungkin masih belum bisa karena banyak urusan dan sibuk melaporkan ke pusat ke Kementerian BMUN," kata dia.

Laporan PHK karyawan organik maupun outsourcing tersebut baru ke Disnaker Kota Cilegon. Itu pun baru dari pihak buruh karena mereka sudah dirumahkan pada 1 Juni lalu.

"Kalau ke Disnaker Provinsi Banten belum kalau ke Disnaker Cilegon sudah ada yang melaporkan tapi bukan dari perusahaan tapi dari serikat buruh," ujarnya.




(hns/hns)

Hide Ads