KCIC disebut belum mengantongi izin di Bandung Barat untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG).
"Masih kita bahas, nanti kita akan rapatkan Selasa depan, rapat dengan tim dari kabupaten," kata Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra kepada detikFinance, Kamis (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan detilkan, setelah bicara secara umum, harus tim teknis yang bicara. Nanti rapatnya akan kita rapatkan hari Selasa dengan tim bupati. Kita masih proses," ujar Chandra.
Sebelumnya, Aa Umbara enggan mengakomodir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab, KCIC belum berkomitmen terhadap pemerintah daerah.
Komitmen itu berupa kontribusi kepada masyarakat sekitar, salah satunya ialah melebarkan akses Jalan Cisarua-Cikalongwetan dan Cikalongwetan-Cipeundeuy.
Aa mengatakan, selama ini pembangunan kereta cepat di wilayahnya belum mendapat izin. Ia kemudian meminta agar KCIC segera berkomitmen terhadap pemerintah daerah.
"Bangunannya sudah banyak dibangun, tapi izinnya belum ada. Bahkan semuanya belum ada izin, kalau tidak ada komitmen harus disetop. Tapi jika minggu-minggu sekarang mau ketemu dan ada komitmen, kita siap mengeluarkan izin," kata Aa.
(eds/eds)