Kabupaten Bandung Ekspor Jahe ke Bangladesh Rp 680 Juta

Kabupaten Bandung Ekspor Jahe ke Bangladesh Rp 680 Juta

Robi Setiawan - detikFinance
Minggu, 30 Jun 2019 17:20 WIB
Foto: Ekspor Jahe Jabar (Wisma Putra/detikFinance)
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Kabupaten Bandung sebagai salah satu wilayah produktif penghasil komoditas hortikultura di Indonesia dan sering ekspor. Kali ini Kabupaten Bandung menambah daftar komoditas ekspornya, yaitu jahe ke Bangladesh.

"Berkat budidaya hortikultura yang baik, hari ini kami mengawal jahe dari Kabupaten Bandung untuk pertama kalinya masuk pasar Bangladesh," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2019).

Hal itu diungkapkannya saat melepas ekspor 54 ton jahe senilai Rp 680 juta di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit pelaksana teknis Bandung, total nilai ekonomi ekspor komoditas pertanian di Bandung pada 2018 tercatat mencapai Rp 1,6 triliun. Sementara di pertengahan tahun 2019 nilai ekspor komoditas pertanian telah mencapai Rp 3,3 triliun.


"Alhamdulillah, baru setengah tahun tapi sudah bisa tembus hampir 300% dari capaian ekspor tahun 2018," ucapnya.

Menurut Jamil Kementan terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mengakselerasi dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian. Kementan juga beruaya mengatur strategi agar akselerasi ekspor dapat meningkat.

Jamil menambahkan pihaknya mendorong ekspor dengan 4 kebijakan operasional perkarantinaan, yakni melakukan pemeriksaan karantina di gudang pemilik, inline inspection agar proses bisnis ekspor selain lebih terjamin juga lebih cepat, memberikan Layanan Prioritas bagi pelaku eksportir yang patuh karantina.

Selanjutnya pihaknya juga memperluas akses pasar melalui protokol karantina, management risk analysis (MRA), kerja sama bilateral dan multilateral lainnya.

Barantan juga telah menerapkan sertifikat elektronik, e-Cert ke negara tujuan ekspor yang telah memiliki kesiapan sistem ini. Dengan e-Cert, negara tujuan telah mendapatkan informasi teknis komoditas yang akan diekspor sebelum produk tiba, setelah sesuai dan disetujui seluruh persyaratan Sanitary and Phytosanitary, SPS yang disetujui komoditas dapat diberangkatkan.

"Ini akan mempercepat dan produk yang diekspor terjamin diterima, tidak akan ditolak saat tiba," jelasnya.


Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Bandung, Iyus Hidayat memaparkan selain jahe, pada saat yang bersamaan dilakukan ekspor kopi sebesar 19,2 ton dengan nilai Rp 1,64 miliar dengan tujuan Korea Selatan, dan makanan kering tujuan Filipina sebanyak 210 ton senilai Rp 6,6 miliar.

Meski makanan kering tidak termasuk komoditas pertanian, namun Iyus menjelaskan bahwa ini sesuai dengan negara tujuan yang mempersyaratkan adanya jaminan kesehatan dan keamanan, Phytosanitary Certificate.

"Barantan sebagai trade tools facilities bertugas untuk mengawal komoditas pertanian yang diekspor. Ini langkah nyata untuk mewujudkan mimpi kita bersama menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045," tutup Jamil.


(prf/hns)

Hide Ads