Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah penumpang pesawat di Mei 2019 juga turun 7,1%. Pada April 2019 jumlah penumpang pesawat domestik mencapai 5,66 juta orang.
"Jadi jumlah penumpang angkutan udara hanya 5,25 juta orang. Dibandingkan bulan sebelumnya turun 7,1%, dibandingkan tahun sebelumnya juga turun tajam," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (1/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penerbangan internasional juga turun jumlah penumpangnya. Pada Mei 2019 jumlah penumpang pesawat internasional 1,44 juta orang.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya jumlah itu turun 3,81% dari 1,49 juta orang. Meskipun dibandingkan Mei 2018 tercatat naik 1,54% dari 1,41 juta orang.
Sebaliknya jumlah penumpang angkutan laut domestik dalam negeri justru meroket 15,88% dari April 2018 sebesar 1,81 juta orang menjadi 2,09 juta orang di Mei 2019. Bahkan dibandingkan Mei 2018 naik 20,21% dari 1,74 juta orang.
Tarif angkutan udara juga menyumbang deflasi sebesar 0,04% di Juni 2019. Deflasi itu terjadi lantaran adanya dampak dari kebijakan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat 12-16%.
(das/fdl)