Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Destry mendapatkan pertanyaan terkait perkembangan uang digital di Indonesia. Anggota komisi XI Sarmuji menanyakan pandangan Destry terkait Facebook yang akan mengeluarkan mata uang digital, Libra.
Destry menanggapi uang digital seperti Bitcoin maupun Libra yang sebentar lagi akan diluncurkan, belum diakui oleh bank sentral di seluruh dunia. Dia menjelaskan uang tersebut hanya diakui dan digunakan oleh komunitas tertentu, mirip uang monopoli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan sistem yang digunakan Bitcoin dan Libra di luar sistem Bank Sentral. Hal ini adalah tantangan untuk bank sentral di seluruh dunia. Destry mengatakan, untuk menghadapi hal tersebut bank sentral bisa melakukan sinergi dan terus mempelajari serta menguasai teknologi keuangan.
Destry mencontohkan, misalnya, BI mewajibkan fintech untuk terdaftar di sistem perbankan.
"Kita lakukan sistem open banking, bisa saja ada OVO dan LinkAja, atau bank lain keluarkan payment system membentuk suatu GPN interkoneksi dan ineteroprabilitas, kanalnya bisa macam-macam, transaksi bermacam-macam, tapi sistem satu di GPN itu," katanya.
Destry pun mencontohkan, China yang dulunya longgar mengenai fintech kini mulai ketat mengatur hal tersebut.
"Sebab, risiko seperti shadow banking atau money laundry kalau tidak melewati perbankan," ujar dia.
(kil/dna)