Hore, Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp 11 Triliun

Hore, Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp 11 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 02 Jul 2019 12:10 WIB
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Kementerian Keuangan mengumumkan sebanyak 99,9% satuan kerja (satker) sudah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) aktif hari ini. Gaji ke-13 yang cair sebesar Rp 11,1 triliun dari pagu Rp 20 triliun.

"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).


Marwanto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para abdi negara yang mencapai Rp 11,1 triliun terhitung sejak pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 2 Juli gaji ke-13 telah dicairkan," jelas dia.


"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13," sambungnya.

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.


(hek/ara)

Hide Ads