"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Marwanto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para abdi negara yang mencapai Rp 11,1 triliun terhitung sejak pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13," sambungnya.
Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.
(hek/ara)