Gaji ke 13 Cair, Jangan Lupa Sisakan untuk Investasi dan Menabung

Gaji ke 13 Cair, Jangan Lupa Sisakan untuk Investasi dan Menabung

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 12:02 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) bisa berbahagia di awal bulan. Pasalnya, Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke 13 untuk PNS dan pensiunan sebesar RP 18,7 triliun pada 2 Juli lalu.

Dapat gaji ke 13 di awal bulan, bagaimana cara mengaturnya?

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho menjelaskan gaji ke 13 untuk PNS memang boleh dihabiskan hingga tak tersisa, karena ini adalah gaji yang didapatkan di luar gaji rutin pada umumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun saat menghabiskan juga harus diperhatikan kebutuhannya. "Tentu dihabiskan untuk hal-hal yang produktif tak hanya konsumtif semata," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/7/2019).

Dia menjelaskan dari gaji ke 13 itu juga bisa diinvestasikan atau ditabung, jumlahnya separuh dari gaji yang didapatkan. Hal ini harus dilakukan, karena segala macam kebutuhan sudah tercover oleh gaji rutin bulanan.

"Jika ingin dipakai untuk hiburan bisa setengahnya saja maksimal, setengahnya ditabung atau diinvestasikan. Hal ini tentu jadi moment yang tepat seandainya kita baru mau belajar investasi atau berbisnis," imbuh dia.


Andy mengatakan, uang gaji ke 13 juga bisa digunakan untuk pendidikan anak. Hal ini karena dalam menempuh pendidikan akan ada biaya-biaya tak terduga.

"Misalnya, saat awal menyusun rencana, anak dikuliahkan di Jakarta, tapi saat waktunya sudah dekat ingin kuliah di luar kota atau luar negeri. Ini kan biayanya akan lebih besar lagi," imbuh dia.


(kil/dna)

Hide Ads