DPR Setuju Asumsi Makro RAPBN 2020, Ini Isinya

DPR Setuju Asumsi Makro RAPBN 2020, Ini Isinya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 08 Jul 2019 12:19 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi makro RAPBN 2020 yang dibahas dalam rapat di Badan Anggaran hari ini, Senin (8/7/2019). Anggota Banggar John Kennedy dari Fraksi Golkar mengatakan telah disepakati asumsi makro yang dibahas oleh empat panitia kerja (panja) yang sudah dibentuk sebelumnya.

"Yaitu panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transer daerah," katanya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut asumsi makro yang disepakati:

Pertumbuhan ekonomi 2020 di kisaran 5,2%-5,5%.
Inflasi 2-4%
Nilai tukar rupiah (Rp/US$) Rp 14.000-Rp 14.500
Tingkat bunga SPN-3 bulan 5%-5,5%
Harga minyak mentah Indonesia US$ 60-70/barrel
Lifting minyak bumi US$ 695-840/barrel
Lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak/hari

Sementara target pembangunan 2020 adalah sebagai berikut:
1. Target pengangguran 4,8-5,1%
2. Kemiskinan 8,5-9%
3. Gini rasio 0,35-0,38
4. IPM 72,52

"Perkiraan cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek pelemahan ekonomi global," katanya.




(kil/eds)

Hide Ads