DPR Rapat 4 Jam Bareng Dirjen Minerba dan Bos Inalum, Ini Hasilnya

DPR Rapat 4 Jam Bareng Dirjen Minerba dan Bos Inalum, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Jul 2019 16:05 WIB
Foto: Achmad Dwi Affriyadi
Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot dan Direktur Utama PT Budi Gunadi Sadikin rampung pukul 15.15 WIB. Rapat yang dimulai pukul 11.00 ini menghasilkan 3 kesimpulan.

Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam. Ridwan menggantikan pemimpin rapat sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung usai skors. Rapat sempat diskors untuk istirahat selama 1 jam.

Adapun kesimpulannya, pertama, Komisi VII mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk evaluasi dan sinkronisasi kebijakan hilirisasi minerba dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya minerba serta daya saing industri hilirnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi VII mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk merumuskan peta jalan kebijakan hilirisasi sumber daya minerba secara komprehensif dengan melibatkan lintas kementerian serta memperhatikan aspek kepentingan daerah dan kebijakan nasional lainnya.


Ketiga, Komisi VII DPR meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota untuk disampaikan paling lambat 18 Juli 2019.

Usai membacakan simpulan rapat, Ridwan menutup rapat ini.

"Demikian Bapak Ibu saya hormati, kita mengikuti RDP dengan Dirjen Minerba, Dirut PT Inalum dan IMA. Untuk itu dengan mengucap alhamdulillah RDP saya tutup," ujarnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads